50 Menteri Kabinet Prabowo Ketahuan Lupa Lapor Harta
Arrowappraisalsinc.com Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Dalam Tulisan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Politik, Korupsi. Pembahasan Mengenai Politik, Korupsi 50 Menteri Kabinet Prabowo Ketahuan Lupa Lapor Harta Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
KPK Terima Laporan Harta Kekayaan 59 Menteri Kabinet Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa hingga saat ini, 59 menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, KPK juga mengungkapkan bahwa masih ada 50 menteri dan wamen Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang belum melaporkan harta kekayaannya. Sudah lapor LHKPN 59 orang, belum lapor 50 orang, kata Deputi Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK Pahala Nainggolan.
Pahala menegaskan bahwa KPK siap membantu pejabat yang kesulitan atau ingin berkonsultasi terkait pengisian LHKPN. Pejabat baru memiliki waktu tiga bulan sejak dilantik untuk melaporkan harta kekayaannya.
Selain itu, KPK juga menerima kunjungan delegasi Afghanistan untuk belajar tentang LHKPN. Pahala menekankan bahwa pejabat utusan khusus juga wajib melaporkan LHKPN, dan dua dari tujuh pejabat tersebut telah melakukannya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Perpres ini mengatur keberadaan dan tugas-tugas pejabat tersebut, yang dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.
Tanggal: 14 November 2024
Itulah pembahasan komprehensif tentang 50 menteri kabinet prabowo ketahuan lupa lapor harta dalam politik, korupsi yang saya sajikan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI